Langsung ke konten utama

Unggulan

RAPAT DINAS DAN RAKOR 2024 DAN EVALUASI GIAT 2023

Pasuruan - Rabu, 24 Januari 2024, madrasah darul ulum mancilan kota pasuruan menggelar rapat dinas dan rakor 2024 serta evaluasi giat tahun 2023 di awal bulan tahun 2024 di gedung istimewa area madrasah darul ulum mancilan kota pasuruan, dalam kesempatan itu banyak evaluasi dan pembahasan penting terkait madrasah demi kemajuan dan kemashlahatan bersama, rapat dengan waktu yang terbatas itu dihadiri oleh bapak ketua Yayasan Al Ustadz Muchib dan komite madrasah Al Ustadz Nasich, seluruh pegawai dan dewan guru madrasah serta dipimpin langsung oleh bapak kamad Ahmad Mudhofir Tri Wahyudi, S.HI, M.Pd.

OPENING PONDOK ROMADHON 1443 H

Pasuruan - Sabtu, 09 April 2022 madrasah darul ulum mancilan kota pasuruan memulai aktivitas keagamaan dibulan suci ramadhan 1443 H atau dikenal dengan pondok Romadhon 1443 H kegiatan tersebut disambut suka cita oleh segenap warga madrasah, pelaksanaannya dibuka dan diawali pada hari sabtu di mushollah madrasah dengan dipimpin oleh kepala madrasah sekaligus penyampaian materi pondok romadhon 1443 H oleh beliau Ustadz Yudi dari Kab. Mojokerto yang bertemakan Moderasi Beragama (Islam Rahmatallil 'Alamin) dalam sambutannya beliau menghimbau agar berhati-hati dalam berpuasa utamanya dibulan suci Romadhon yang wajib dilaksanakan bagi yang beriman, dijaga jangan sampai batal secara dhohir (makan, minum, muntah dengan sengaja dll.) dan batal secara batin yang artinya tidak mendapatkan pahala puasa hanya mendapat lapar dan haus saja sesuai yang disabdakan oleh Nabi Muhammad Saw. Beliau menerangkan kembali Ada lima perkara yang dapat membatalkan pahala puasa yaitu 1. Berdusta, 2. Menggunjing, 3. Adu Domba, 4. Sumpah Palsu, 5. Melihat lawan jenis dengan Syahwat. Tak lupa pada pokok pembahasan tema beliau menyampaikan agar kita sebagai ummat Islam harus mencontoh suri tauladan Nabi Kita Nabiyullah Muhammad Shollallohu 'Alaihi Wasallam agar benar-benar bisa mengetahui dan memahami tentang moderasi beragama tidak saling membenci atau mencaci, tidak saling memecah belah persatuan, tidak saling bermusuhan yang harus dilakukan adalah saling sopan santun, saling bersatu, saling bersaudara walaupun berbeda Agama apalagi hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia seperti yang sudah tertuang jelas dalam dasar Negara yaitu Pancasila yang disusun dengan Indah melalui tahapan-tahapan musyawarah antara Umara' dan Ulama'.

Komentar

Postingan Populer